Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wajib Baca ! Patroli Dialogis, Kapolsek Tempeh Polres Lumajang Sampaikan Hal Penting

 

Foto : tim

SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Anggota Kepolisian Sektor Tempeh Polres Lumajang Jawa Timur, kembali menggelar patroli dialogis disejumlah desa, Jum'at (3/2/2023).

Bertemu warga, petugas menyampaikan sejumlah paparan diantaranya perihal keamanan dan ketertiban berikut edukasi tentang etika bersosial media, agar terhindar dari jeratan UUD ITE.

Kapolsek Tempeh Iptu Lugito berkata, wilayah hukum yang ia pimpin dioptimalkan selain mengenai keamanan, juga tentang pemahaman terhadap hukum yang berkaitan dengan SDM.

"Semula kami menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Kami buka kesadaran, bahwasanya keamanan merupakan tanggung jawab bersama," kata Kapolsek.

"Juga yang tak kalah penting, tidak ikut serta menyebarkan berita hoax yang dapat dikenakan sanksi pidana UU ITE," imbuhnya.

Iptu Lugito memaparkan, UU ITE ( Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah undang - undang yang mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik. Informasi elektronik disini adalah sebagai satu ataupun sekumpulan data elektronik, tapi tidak terbatas pada tulisan saja.

"Kabar yang belum pasti, jangan serta merta diteruskan. Cari kebenarannya dulu, dari mana sumbernya," tukasnya.

Diwaktu yang sama, Kapolsek juga memaparkan kiat - kiat antisipasi paham radikalisme yang mengatasnamakan suatu agama tertentu yang dapat memecah belah persatuan. (tim/YD).