Metode Blue Light Minimalisir Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Lumajang
![]() |
Foto : tim |
SUARASATUNEWS.ID, Lumajang - Polres Lumajang Jawa Timur, terus memaksimalkan upaya dalam rangka meminimalisir angka kriminalitas di Kabupaten Lumajang.
Salahsatunya dengan metode blue light, dikatakan oleh Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono, metode demikian dilakukan di seluruh Polsek Jajaran Polres Lumajang.
"Kegiatan dilaksanakan dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membantu pengguna jalan agar merasa aman saat berkendara tanpa adanya kemacetan," kata Aiptu Eko.
Utamanya di waktu malam hari, kegiatan digencarkan guna mencegah dan meminimalisir adanya tindak kejahatan seperti Curat, Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya.
"Kegiatan seperti ini rutin dilakukan sebagai bentuk kehadiran petugas polisi di lapangan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," imbuh Eko.
Selebihnya lokasi yang disinyalir rawan terjadi kriminalitas, turut menjadi sasaran kegiatan, agar tetap terjaga keamanan dan ketentraman, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya. (tim/YD).